Pengertian
|
Secara umum term “waste” ( bahan buangan ) menunjukkan sesuatu yang
tidak berguna, tidak terpakai, tidak dikehendaki atau barang-barang yang
dibuang dapat berbentuk padat, cair atau gas.
Klasifikasi
sampah puskesmas atau rumah sakit :
A.
Sampah medis :
Kering :
tempat infus, kasa kering, Kapas, verband, pembalut dan lain-lain bahan yang
berhubungan dengan penderita, Jarum suntik dan infuse, lancet, dak glas,
objek gelas, spuit.
Basah :
Sampah medis dengan kandungan air ( kapas basah, kasa basah), handscoen
B.
Sampah non medis :
sisa-sisa makanan nasi, sayur, buah, kertas bekas, puntung rokok, sampah
kantor dll.
|
Tujuan
|
Protap ini disusun sebagai acuan untuk :
o
Mencegah penyebaran infeksi kepetugas klinik
yang menanganinya dan masyarakat.
o
Melindungi petugas yang menangani sampah dari
kecelakaan yang tidak sengaja.
Memberikan lingkungan yang estetik.
|
Kebijakan
|
o
Persyaratan SMM ISO 9001 : 2000
Buku Standart Asuhan keperawatan (instrumen evaluasi
penerapan SAK di RS. Depkes RI Dirjen
Yanmed Direktorat, RSU dan Pendidikan Th. 2005.
|
Prosedur
|
A.
Sampah Medis :
1.
Petugas ruangan memasukkan sampah medik dari ruangan ke dalam kantong plastik (sampah kering kecuali
botol bekas obat dan infuse set)
2.
Setelah 24 jam / pergantian shift atau sesudah
kantong plastik terisi sampah medik maksimal 2/3 bagian.
3.
petugas kebersihan mengambil sampah medis
tersebut dan memilah sampah tersebut dlaam sampah kering dan basah.
4.
Petugas memilah lagi untuk sampah kering dengan memisahkan infuse set
tersendiri terpisah dari sampah kering
yang lain.
5.
Petugas kebersihan mengikat kantong dengan rapat
dan mengangkut dengan trolly khusus ke insenerator.
6.
Petugas kebersihan membakar sampah
kering kecuali infus set di Incenerator.
7.
Petugas pengambil INfuse set mengambil pada
petugas kebersihan
Khusus untuk botol bekas
obat:
1.
Petugas perawatan mengumpulkan botol bekas
tersebut dalam wadah khusus
2.
Petugas menggunakan botol bekas tersebut sebagai
tempat cedيan darah untuk pengiriman pasien ke
laboratorium
B.
Sampah Non Medis :
1.
Petugas ruangan memasukkan sampah non medik ke dalam kantong plastik.
2.
petugas keperawatan menganti kantung plasta baru
apabila kantong plastik terisi sampah medik maksimal 2/3 bagian.
3.
Petugas kebersihan mengambil sampah
tersebut dan memilah sampah kering dan
basah
4.
Petugas kebersihan membakar sampah kering
langsung pada tempat sudah disediakan
Petugas kebersihan membuang
sampah basah ke TPA ( tempat pembuangan akhir)
|
Unit terkait
|
Bagian kebersihan/incenerator
|
Wednesday, June 3, 2015
PROTAP PENANGANAN SAMPAH/LIMBAH RUMAH SAKIT/PUSKESMAS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment