Showing posts with label kumpulan protap puskesmas. Show all posts
Showing posts with label kumpulan protap puskesmas. Show all posts

Sunday, January 24, 2016

Protap Penanganan Hipoglikemi Terbaru Sesuai IPD

Hal - hal yang harus dilakukan dan dipantau selama pasien terjadi hipoglikemi adalah
- Pantau keadaan klinis: lemas hebat, muncul keringat banyak, dan gemetaran
- Pantau GDS (gula darah sewaktu) pasien
- Kaji adanya riwayat penyakit gula (diabetes melitus)

Penatalaksanaan Penanganan Hipoglikemi (gula darah rendah):
- Jika GDS < 60 mg/dl berikan dextrose 40% sebanyak 2 flacon + infus dextrose 10% 500cc/8 jam
- Jika GDS 60 - 80 mg/dl berikan dextrose 40% sebanyak 1 flacon + infus dextrose 10% 500cc/8 jam
- Jika GDS 80 - 100 mg/dl berikan infus dextrose  10% 500cc/8 jam
- Jika GDS 100 - 150 mg/dl berikan infus dextrose 5%  500cc/8 jam
- Jika GDS 150 - 200 mg/dl berikan infus Nacl 0.9% 500cc/8 jam

Lakukan pemeriksaan GDS tiap jam sampai GDS > 100 mg/dl selama 3 kali berturut - turut.
Selanjutnya Lakukan pemeriksaan GDS tiap 2 jam sampai GDS >100 mg/dl selama 3 kali berturut - turut.
Selanjutnya lakukan pemeriksaan GDS tiap 4 jam sampai GDS > 100 mg/dl selama 3 kali berturut - turut.
Selanjutnya lakukan pemeriksaan GDS tiap 6 jam KGDH  + koreksi dosis kelipatan 5 unit mulai dari GDS 150 - 200 mg/dl  dan kelipatannya.
Artinya:
- GDS 150 - 200 mg/dl berikan insulin  sebanyak 5 unit
- GDS 200 - 250 mg/dl berikan insulin sebanyak 10 unit
- GDS 250 - 300 mg/dl berikan insulin sebanyak 15 unit
- GDS 300 - 350 mg/dl berikan insulin sebanyak 20 unit
- GDS 350 - 400 mg/dl berikan insulin sebanyak 25 unit


Semoga bermanfaat..

Wednesday, January 6, 2016

PROTAP UNIVERSAL PRECAUTION / KEWASPADAAN UMUM


Pengertian
Kewaspadaan dini adalah keadaan secepatnya tentang adanya kasus/tersangka agar dapat segera dilakukan tindakan atau langkah untuk membatasi kasus kejadian/penyakit
Tujuan
1.      Pencegahan infeksi di rumah sakit
2.      Upaya pencegahan standar atau pencegahan dasar pada semua kondisi
3.      Salah satu bagian inti dari teknik isolasi
Kebijakan
1.      Standart rumah sakit yang tidak punya pengelolaan kewaspadaan dini akan diturunkan levelnya.
2.      Semua kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis
3.      Peralatan dalam keadaan steril saat digunakan diawal dan dilakukan strilisasi ulang saat setelah pemakaian sesuai prosedur sterilisasi alat  penanganan jenazah
4.      Petugas Rumah Sakit melakukan untuk penanganan yang dilakukan oleh rs dibawah tanggung jawab RS yang bersangkutan penyakit –penyakit dalam tingkatan ini adalah HIV-AIDS dan FLU burung tetapi tidak menutup penyakit lain yang punya kategori hampir sama.
Prosedur
DISIAPKAN alat :
1.      Antiseptik : alkohol 60- 90%,klorheksedin 2-4 %, yodin +alkohol 3 %, atau yang lainnya
2.      Air dari kran yang mengalir
3.      Alat pelindung diri diantaranya : sarung tangan, pelindung muka (masker dan kaca mata), gaun/jubah/apron dan pelindung kaki

Penatalaksanaan
1.      Petugas melakukan cuci tangan dengan menggunakan antiseptik bisa pilih salah satu antiseptik  dan dilanjutkan dengan mencuci tangan kembali dengan air mengalir selam 2-5 menit
2.      Semua petugas memakai alat pelindung semua alat haru dipakai pada saat menangani jenazah penyakit dalam kewaspadaan dini untuk mengurangi pejanan darah dan cairan tubuh jenazah
3.      Setelah proses penatalaksanaan jenazah (sesuai protap penalaksanaan jenazah) petugas melepasakan semua peralatan.
4.      Pengelolaan alkes bekas pakai (dekoytaminasi, streilisasi , diinfeksi sesuia protap penatalaksanaan pengelolaan alkes bekas pakai
5.      Pengelolaan benda tajam : untuk benda habi paki yang berupa benda tajam pengelolaan sampah dengan dibakar di incenerator
6.      Selanjutnya pengelaolaan limbah ruangan di RS sesuai prosedur di Rumah Sakit masing-masing
Unit terkait
RS Bersangkutan

Thursday, September 10, 2015

Protap / Prosedur Tindakan Visum Pasien Hidup & Jenazah

Pengertian
Suatu  prosedure untuk melayani  perrnintaan pembuatan visum et repertum.

Tujuan
 Sebagai acuan membuat visum setelah melakukan pemeriksaan pasien  atau jenazah.

Sebagai bahan pedoman keluarga dan polisi dalam menyeleseikan masalah hukum.

Sebagai penguat bukti penyebab  kematian.

Kebijakan
Visum  adalah sebagai bahan bukti pengganti  bila diperlukan dipengadilan.
Pelayanan visum disini adalah visum hidup dan jenazah

Visum dilakukan oleh dokter puskesmas dan rumah sakit yang sudah bersertifikat keahlian

Visum dilakukan dengan tekhnik steril

Prosedur
1.   Rumah sakit melayani Visum hidup maupun jenazah
2. Permintaan Visum diajukan secara resmi dan tertulis oleh Kepolisian kepada Puskesmas.
3. Pengajuan permintaan Visum disampaikan di UGD dalam waktu 2 x 24 jam sejak kejadian oleh petugas kepolisian
4. Petugas UGD meneliti surat permintaan Visum, setelah meneliti kebenaran surat, petugas menulis tanggal, jam penerimaan, nama dan tanda tangan.
5. Apabila penderita / korban sudah masuk ruangan maka surat permintaan Visum ada di UGD '
6. Visum  dibuat berdasarkan pemeriksaan penderita pada saat permintaan Visum Et repertum.
7. Bila penderita / korban sudah meninggal maka petugas UGD memriksa kondisi secara umum.
8. penderita yang sudah meninggal juga dapat dilakukan di Rumah sakit yang Khusus.
9. Visum hidup dibuat dan ditanda tangani oleh Dokter yang memeriksa / menangani penderita pada saat visum diterima.
10. Visum bisa diambil oleh petugas kepolisian dalam waktu 2 X 24 jam (hidup) 7 X 24 jam (jenazah)
11. petugas menandatangani penerimaan laporan visum
12. dokumentasikan hasil visum  (menggunakan kamera khusus visum kemudian disimpan dikomputer UGD)

Unit terkait
 IGD, Kamar jenazah, Ambulance, Kepolisian

Monday, September 7, 2015

PROTAP/CARA PENGAMBILAN SPESIMEN KULTUR SPUTUM & BTA



Pengertian
Pengambilan dan pendistribusian specimen dahak / sputum dalam keadaan steril dan aman sebagai bahan pemeriksaan laboratorium

Tujuan
Sebagai acuan dalam menentukan diagnose dan pengobatan yang tepat bagi pasien.

Kebijakan
1.   Adanya perawat yang diberi tanggung jawab untuk  kegiatan laboratorium pada jam kerja laboratorium.
2.   Menyediakan spesimen dahak untuk pemeriksaan kultur dahak atau cek BTA.

Prosedur
Persipan Peralatan :
  1. Water for injeksi
  2. Suction
  3. Sarung tangan steril
  4. Botol mucus ekstraktor
  5. Sarung tangan bersih

Penatalaksanaan :
1.   Mencatat nama pasien dan macam pemeriksaan di buku pemeriksaan laboratorium
2.   Mengisi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan jenis pemeriksaan untuk laborat luar jika hari libur atau Cito 24 jam (dilakukan oleh perawat ruangan atau dokter).
3.   Petugas laboratorium Menyediakan tempat penampungan bahan pemeriksaan dan masing-masing tempat diberi etiket yang lengkap dan jenis meliputi :
a.   Nama pasien   
b.   Tanggal lahir
c.   Tanggal pengambilan
d.  Ruang rawat
4.   Perawat atau asisten perawat mengantar spesimen ke laborat.
5.   Pemeriksaan cito dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kapan saja pengambilan bahannya oleh petugas ruangan untuk dikirim kelaborat luar
6. Petugas laborat menulis hasil laborat di lembar hasil pemeriksaan laboratorium.
7.  Petugas rawat inap mengumpulkan dengan lembar status pasien
Unit terkait
Laboratorium, Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat

Friday, August 28, 2015

PROTAP/CARA PENGAMBILAN SPESIMEN LCS (LUMBAL PUNGSI)


Pengertian
Pengambilan dan pendistribusian specimen LCS dalam keadaan steril dan aman sebagai bahan pemeriksaan laboratorium

Tujuan
Sebagai acuan dalam menentukan diagnose dan pengobatan yang tepat bagi pasien.

Kebijakan
1.   Adanya perawat yang diberi tanggung jawab untuk  kegiatan laboratorium pada jam kerja laboratorium.
2.  Adanya indikasi pasien untuk pemeriksaan lumbal pungsi.

Prosedur
Persipan Peralatan :
  1. Water for injeksi
  2. Needle lumbal pungsi
  3. Sarung tangan steril
  4. kassa steril
  5. Betadine
  6. lidocain
  7. Spuit
Penatalaksanaan :
1.   Mencatat nama pasien dan macam pemeriksaan di buku pemeriksaan laboratorium
2.   Mengisi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan jenis pemeriksaan untuk laborat luar jika hari libur atau Cito 24 jam (dilakukan oleh perawat ruangan atau dokter).
3.   Petugas laboratorium Menyediakan tempat penampungan bahan pemeriksaan dan masing-masing tempat diberi etiket yang lengkap dan jenis meliputi :
a.   Nama pasien   
b.   Tanggal lahir
c.   Tanggal pengambilan
d.  Ruang rawat
4.   Perawat atau asisten perawat mengantar spesimen ke laborat.
5.   Pemeriksaan cito dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kapan saja pengambilan bahannya oleh petugas ruangan untuk dikirim kelaborat luar
6. Petugas laborat menulis hasil laborat di lembar hasil pemeriksaan laboratorium.
7.  Petugas rawat inap mengumpulkan dengan lembar status pasien
Unit terkait
Laboratorium, Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat

PROTAP/CARA PENGAMBILAN SPESIMEN URINE LABORATORIUM



Pengertian
Pengambilan dan pendistribusian specimen urine dalam keadaan steril dan aman sebagai bahan pemeriksaan laboratorium

Tujuan
Sebagai acuan dalam menentukan diagnose dan pengobatan yang tepat bagi pasien.

Kebijakan
1.   Adanya perawat yang diberi tanggung jawab untuk  kegiatan laboratorium pada jam kerja laboratorium.
2.   Menyediakan spesimen dahak untuk pemeriksaan kultur dahak atau cek BTA.
3.  Adanya indikasi pasien untuk pemeriksaan urine lengkap atau kultur urine atau elektrolit urine.

Prosedur
Persipan Peralatan :
  1. Water for injeksi
  2. Folley kateter
  3. Sarung tangan steril
  4. Botol specimen urine
  5. Sarung tangan bersih
  6. Urine bag
  7. Spuit
  8. Arteri klem

Penatalaksanaan :
1.   Mencatat nama pasien dan macam pemeriksaan di buku pemeriksaan laboratorium
2.   Mengisi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan jenis pemeriksaan untuk laborat luar jika hari libur atau Cito 24 jam (dilakukan oleh perawat ruangan atau dokter).
3.   Petugas laboratorium Menyediakan tempat penampungan bahan pemeriksaan dan masing-masing tempat diberi etiket yang lengkap dan jenis meliputi :
a.   Nama pasien   
b.   Tanggal lahir
c.   Tanggal pengambilan
d.  Ruang rawat
4.   Perawat atau asisten perawat mengantar spesimen ke laborat.
5.   Pemeriksaan cito dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kapan saja pengambilan bahannya oleh petugas ruangan untuk dikirim kelaborat luar
6. Petugas laborat menulis hasil laborat di lembar hasil pemeriksaan laboratorium.
7.  Petugas rawat inap mengumpulkan dengan lembar status pasien
Unit terkait
Laboratorium, Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat