Pengertian
|
Triase (Triage) adalah tindakan untuk
memilah/mengelompokkan korban berdasar beratnya cidera, kemungkinan untuk
hidup, dan keberhasilan tindakan
berdasar sumber daya (SDM dan sarana) yang tersedia.
|
Tujuan
|
A. Umum : Meningkatkan kualitas pelayanan triase.
B.
Khusus : Tujuan triase pada musibah massal adalah bahwa dengan sumber daya yang
minimal dapat menyelamatkan korban
sebanyak mungkin.
|
Kebijakan
|
A. Memilah korban
berdasar :
1. Beratnya cidera.
2. Besarnya kemungkinan untuk hidup.
3. Fasilitas yang ada/kemungkinan
keberhasilan tindakan
B. Triase tidak
disertai tindakan.
C. Triase dilakukan tidak
lebih dari 60 detik/pasien dan setiap pertolongan harus dilakukan
sesegera mungkin.
|
Prosedur
|
Persiapan
alat :
1. Sarana Non Medis (
alat / bahan ) :
a. Ruang Triase memenuhi ketentuan :
Ø Ruangan
Ø Ada
penyekat/kelambu
Ø Wastafel
dengan air mengalir
Ø Ventilasi
udara baik
Ø Cahaya /
penerangan baik
Ø Lantai
keramik dan bersih
Ø Ada stop kontak listrik
Ø Pembersih
tangan
b. Brancart
c. Meja kursi
d. Alat tulis ( ballpoin, penghapus,
penggaris )
e. Rekam Medik
f. Tempat sampah non medis beralas
plastik
g. Tempat sampah medik beralas plastik dan
tertutup, tutup dapat dibuka dengan menginjak pembuka tutup di bagian bawah
tempat sampah
h. Label / bendera 4 warna ( merah,
kuning, hijau dan hitam kasus KLB )
2. Sarana Medis
a. Kit Pemeriksaan Sedarhana minimal berisi :
Ø Tensimeter
Ø Stetoskop
Ø Reflek Hammer
b. Handscoon
Penatalaksanaan :
a)
Anamnesa.
b)
Pemeriksaan singkat dan cepat (selintas) untuk
menentukan derajat kegawatannya.
c)
Pengelompokan pasien berdasar kegawatannya.
d)
Rujukan ke ruang tindakan.
e)
Kegiatan setelah triase.
f)
Pencatatan dan pelaporan.
|
Unit terkait
|
UGD
|
Monday, November 3, 2014
PROTAP / PANDUAN TRIAGE (TRIASE) PASIEN DI IGD
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment