Pengertian
|
Merupakan suatu bentuk latihan gerak sendi ekstremitas atas (bagian tangan) secara aktif atau pasif yang dilakukan oleh perawat atau petugas fisioterapis pada pasien baik ditempat tidur maupun ditempat latihan.
|
Tujuan
|
1. Menjaga dan
mengembalikan kelenturan sendi
2. Meningkatkan
vaskularisasi
3. Mencegah terjaddinya oedema dan kaku sendi
4. Membantu mempercepat kesembuhan pada pasien stroke
|
Kebijakan
|
Klien dengan keterbatasan rentang gerak dan
immobilisasi
Dilakukan oleh perawat maupun petugas fisioterapis
|
Prosedur
|
Peralatan
1.
Penghangat / WWZ dan sarungnya
A. Tahap PraInteraksi
1.
Mengecek program terapi
2.
Mencuci tangan
3.
Menyiapkan alat
B. Tahap Orientasi
1.
Memberikan salam kepada pasien dan sapa nama pasien
2.
Menjelaskan tujuan
dan prosedur pelaksanaan
3.
Menanyakan persetujuan/kesiapan pasien
C. Tahap Kerja
1.
Menjaga privacy pasien
2.
Menghangatkan sendi yang akan dilatih selama
3.
Melatih sendi-sendi secara bergantian
a.
Bahu:
1)
Menggerakkan lengan Abduksi-Adduksi
2)
Menggerakkan lengan Fleksi-Ekstensi
3)
Menggerakkan lengan Hiperekstensi-posisi anatomi
b.
Siku: menggerakkan lengan bawah Fleksi-Ekstensi
c.
Lengan bawah: menggerakkan Pronasi-Supinasi
d.
Pergelangan tangan:
1)
Menggerakkan Fleksi radialis
2)
Menggerakkan Fleksi ulnaris
3)
Menggerakkan Hiperekstensi-Fleksi
e.
Jari-jari
1)
Menggerakkan Abduksi- Adduksi
2)
Menggerakkan Fleksi-Ekstensi
4.
Merapikan pasien
D.
Tahap Terminasi
1.
Melakukan evaluasi tindakan yang dilakukan
2.
Berpamitan dengan klien
3.
Membereskan alat-alat
4.
Mencuci tangan
5.
Mencatat kegiatan dalam lembar catatan perawatan
|
Unit terkait
|
ICU, HCU, SCU dan Rawat Inap
|
Showing posts with label kumpulan protap keperawatan terlengkap. Show all posts
Showing posts with label kumpulan protap keperawatan terlengkap. Show all posts
Tuesday, February 2, 2016
PROTAP KEPERAWATAN ROM ANGGOTA GERAK ATAS(TANGAN)
Wednesday, January 6, 2016
PROTAP UNIVERSAL PRECAUTION / KEWASPADAAN UMUM
Pengertian
|
Kewaspadaan
dini adalah keadaan secepatnya tentang adanya
kasus/tersangka agar dapat segera dilakukan tindakan atau langkah untuk
membatasi kasus kejadian/penyakit
|
Tujuan
|
1. Pencegahan
infeksi di rumah sakit
2. Upaya
pencegahan standar atau pencegahan dasar pada semua kondisi
3. Salah satu
bagian inti dari teknik isolasi
|
Kebijakan
|
1. Standart
rumah sakit yang tidak punya pengelolaan kewaspadaan dini akan diturunkan
levelnya.
2. Semua
kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis
3. Peralatan
dalam keadaan steril saat digunakan diawal dan dilakukan strilisasi ulang saat
setelah pemakaian sesuai prosedur sterilisasi alat penanganan jenazah
4. Petugas
Rumah Sakit melakukan untuk penanganan yang dilakukan oleh rs dibawah
tanggung jawab RS yang bersangkutan penyakit –penyakit dalam tingkatan ini
adalah HIV-AIDS dan FLU burung tetapi tidak menutup penyakit lain yang punya
kategori hampir sama.
|
Prosedur
|
DISIAPKAN
alat :
1. Antiseptik
: alkohol 60- 90%,klorheksedin 2-4 %, yodin +alkohol 3 %, atau yang lainnya
2. Air dari
kran yang mengalir
3.
Alat
pelindung diri diantaranya : sarung tangan, pelindung muka (masker dan kaca
mata), gaun/jubah/apron dan pelindung kaki
Penatalaksanaan
1. Petugas
melakukan cuci tangan dengan menggunakan antiseptik bisa pilih salah satu
antiseptik dan dilanjutkan dengan
mencuci tangan kembali dengan air mengalir selam 2-5 menit
2. Semua
petugas memakai alat pelindung semua alat haru dipakai pada saat menangani
jenazah penyakit dalam kewaspadaan dini untuk mengurangi pejanan darah dan
cairan tubuh jenazah
3. Setelah
proses penatalaksanaan jenazah (sesuai protap penalaksanaan jenazah) petugas
melepasakan semua peralatan.
4. Pengelolaan
alkes bekas pakai (dekoytaminasi, streilisasi , diinfeksi sesuia protap
penatalaksanaan pengelolaan alkes bekas pakai
5. Pengelolaan
benda tajam : untuk benda habi paki yang berupa benda tajam pengelolaan
sampah dengan dibakar di incenerator
6. Selanjutnya
pengelaolaan limbah ruangan di RS sesuai prosedur di Rumah Sakit
masing-masing
|
Unit terkait
|
RS Bersangkutan
|
Thursday, September 10, 2015
Protap / Prosedur Tindakan Visum Pasien Hidup & Jenazah
Pengertian
Suatu prosedure untuk melayani perrnintaan pembuatan visum et repertum.
Tujuan
Sebagai acuan membuat visum setelah melakukan pemeriksaan pasien atau jenazah.
Sebagai bahan pedoman keluarga dan polisi dalam menyeleseikan masalah hukum.
Sebagai penguat bukti penyebab kematian.
Kebijakan
Visum adalah sebagai bahan bukti pengganti bila diperlukan dipengadilan.
Pelayanan visum disini adalah visum hidup dan jenazah
Visum dilakukan oleh dokter puskesmas dan rumah sakit yang sudah bersertifikat keahlian
Visum dilakukan dengan tekhnik steril
Prosedur
1. Rumah sakit melayani Visum hidup maupun jenazah
2. Permintaan Visum diajukan secara resmi dan tertulis oleh Kepolisian kepada Puskesmas.
3. Pengajuan permintaan Visum disampaikan di UGD dalam waktu 2 x 24 jam sejak kejadian oleh petugas kepolisian
4. Petugas UGD meneliti surat permintaan Visum, setelah meneliti kebenaran surat, petugas menulis tanggal, jam penerimaan, nama dan tanda tangan.
5. Apabila penderita / korban sudah masuk ruangan maka surat permintaan Visum ada di UGD '
6. Visum dibuat berdasarkan pemeriksaan penderita pada saat permintaan Visum Et repertum.
7. Bila penderita / korban sudah meninggal maka petugas UGD memriksa kondisi secara umum.
8. penderita yang sudah meninggal juga dapat dilakukan di Rumah sakit yang Khusus.
9. Visum hidup dibuat dan ditanda tangani oleh Dokter yang memeriksa / menangani penderita pada saat visum diterima.
10. Visum bisa diambil oleh petugas kepolisian dalam waktu 2 X 24 jam (hidup) 7 X 24 jam (jenazah)
11. petugas menandatangani penerimaan laporan visum
12. dokumentasikan hasil visum (menggunakan kamera khusus visum kemudian disimpan dikomputer UGD)
Unit terkait
IGD, Kamar jenazah, Ambulance, Kepolisian
Monday, September 7, 2015
PROTAP/CARA PENGAMBILAN SPESIMEN KULTUR SPUTUM & BTA
Pengertian
|
Pengambilan dan pendistribusian
specimen dahak / sputum dalam keadaan steril dan aman sebagai bahan
pemeriksaan laboratorium
|
Tujuan
|
Sebagai acuan dalam menentukan diagnose
dan pengobatan yang tepat bagi pasien.
|
Kebijakan
|
1. Adanya perawat yang diberi tanggung jawab
untuk kegiatan laboratorium pada jam
kerja laboratorium.
2. Menyediakan spesimen dahak untuk
pemeriksaan kultur dahak atau cek BTA.
|
Prosedur
|
Persipan Peralatan :
Penatalaksanaan :
1. Mencatat nama pasien dan macam pemeriksaan di buku
pemeriksaan laboratorium
2. Mengisi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
sesuai dengan jenis pemeriksaan untuk laborat luar jika hari libur atau Cito
24 jam (dilakukan
oleh perawat ruangan atau dokter).
3. Petugas laboratorium Menyediakan
tempat penampungan bahan pemeriksaan dan masing-masing tempat diberi etiket
yang lengkap dan jenis meliputi :
a. Nama pasien
b. Tanggal
lahir
c. Tanggal pengambilan
d. Ruang rawat
4. Perawat atau asisten perawat
mengantar spesimen ke laborat.
5. Pemeriksaan
cito dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kapan saja pengambilan bahannya
oleh petugas ruangan untuk dikirim kelaborat luar
6. Petugas laborat menulis hasil laborat di lembar hasil
pemeriksaan laboratorium.
7. Petugas rawat inap mengumpulkan dengan
lembar status pasien
|
Unit terkait
|
Laboratorium,
Rawat Inap,
Instalasi Gawat Darurat
|
Subscribe to:
Posts (Atom)