Showing posts with label kumpulan protap keperawatan terlengkap. Show all posts
Showing posts with label kumpulan protap keperawatan terlengkap. Show all posts

Tuesday, February 2, 2016

PROTAP KEPERAWATAN ROM ANGGOTA GERAK ATAS(TANGAN)


Pengertian
Merupakan suatu bentuk latihan gerak sendi ekstremitas atas (bagian tangan) secara aktif atau pasif yang dilakukan oleh perawat atau petugas fisioterapis pada pasien baik ditempat tidur maupun ditempat latihan.
Tujuan
1.    Menjaga dan mengembalikan kelenturan sendi
2.    Meningkatkan vaskularisasi
3. Mencegah terjaddinya oedema dan kaku sendi
4. Membantu mempercepat kesembuhan pada pasien stroke
Kebijakan
Klien dengan keterbatasan rentang gerak dan immobilisasi
Dilakukan oleh perawat maupun petugas fisioterapis
Prosedur
Peralatan

1.     Penghangat / WWZ dan sarungnya
A.    Tahap PraInteraksi
1.   Mengecek program terapi
2.   Mencuci tangan
3.   Menyiapkan alat

B.     Tahap Orientasi
1.   Memberikan salam kepada pasien dan sapa nama pasien
2.   Menjelaskan tujuan  dan prosedur pelaksanaan
3.   Menanyakan persetujuan/kesiapan pasien

C.    Tahap Kerja
1.   Menjaga privacy pasien
2.   Menghangatkan sendi yang akan dilatih selama
3.   Melatih sendi-sendi secara bergantian
a.    Bahu:
1)   Menggerakkan lengan Abduksi-Adduksi
2)   Menggerakkan lengan Fleksi-Ekstensi
3)   Menggerakkan lengan Hiperekstensi-posisi anatomi
b.    Siku: menggerakkan lengan bawah Fleksi-Ekstensi
c.    Lengan bawah: menggerakkan Pronasi-Supinasi
d.   Pergelangan tangan:
1)        Menggerakkan Fleksi radialis
2)        Menggerakkan Fleksi ulnaris
3)        Menggerakkan Hiperekstensi-Fleksi
e.    Jari-jari
1)   Menggerakkan Abduksi- Adduksi
2)   Menggerakkan Fleksi-Ekstensi
4.   Merapikan pasien

D.  Tahap Terminasi
1.    Melakukan evaluasi tindakan yang dilakukan
2.    Berpamitan dengan klien
3.    Membereskan alat-alat
4.    Mencuci tangan
5.    Mencatat kegiatan dalam lembar catatan perawatan
Unit terkait
ICU, HCU, SCU dan Rawat Inap

Wednesday, January 6, 2016

PROTAP UNIVERSAL PRECAUTION / KEWASPADAAN UMUM


Pengertian
Kewaspadaan dini adalah keadaan secepatnya tentang adanya kasus/tersangka agar dapat segera dilakukan tindakan atau langkah untuk membatasi kasus kejadian/penyakit
Tujuan
1.      Pencegahan infeksi di rumah sakit
2.      Upaya pencegahan standar atau pencegahan dasar pada semua kondisi
3.      Salah satu bagian inti dari teknik isolasi
Kebijakan
1.      Standart rumah sakit yang tidak punya pengelolaan kewaspadaan dini akan diturunkan levelnya.
2.      Semua kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis
3.      Peralatan dalam keadaan steril saat digunakan diawal dan dilakukan strilisasi ulang saat setelah pemakaian sesuai prosedur sterilisasi alat  penanganan jenazah
4.      Petugas Rumah Sakit melakukan untuk penanganan yang dilakukan oleh rs dibawah tanggung jawab RS yang bersangkutan penyakit –penyakit dalam tingkatan ini adalah HIV-AIDS dan FLU burung tetapi tidak menutup penyakit lain yang punya kategori hampir sama.
Prosedur
DISIAPKAN alat :
1.      Antiseptik : alkohol 60- 90%,klorheksedin 2-4 %, yodin +alkohol 3 %, atau yang lainnya
2.      Air dari kran yang mengalir
3.      Alat pelindung diri diantaranya : sarung tangan, pelindung muka (masker dan kaca mata), gaun/jubah/apron dan pelindung kaki

Penatalaksanaan
1.      Petugas melakukan cuci tangan dengan menggunakan antiseptik bisa pilih salah satu antiseptik  dan dilanjutkan dengan mencuci tangan kembali dengan air mengalir selam 2-5 menit
2.      Semua petugas memakai alat pelindung semua alat haru dipakai pada saat menangani jenazah penyakit dalam kewaspadaan dini untuk mengurangi pejanan darah dan cairan tubuh jenazah
3.      Setelah proses penatalaksanaan jenazah (sesuai protap penalaksanaan jenazah) petugas melepasakan semua peralatan.
4.      Pengelolaan alkes bekas pakai (dekoytaminasi, streilisasi , diinfeksi sesuia protap penatalaksanaan pengelolaan alkes bekas pakai
5.      Pengelolaan benda tajam : untuk benda habi paki yang berupa benda tajam pengelolaan sampah dengan dibakar di incenerator
6.      Selanjutnya pengelaolaan limbah ruangan di RS sesuai prosedur di Rumah Sakit masing-masing
Unit terkait
RS Bersangkutan

Thursday, September 10, 2015

Protap / Prosedur Tindakan Visum Pasien Hidup & Jenazah

Pengertian
Suatu  prosedure untuk melayani  perrnintaan pembuatan visum et repertum.

Tujuan
 Sebagai acuan membuat visum setelah melakukan pemeriksaan pasien  atau jenazah.

Sebagai bahan pedoman keluarga dan polisi dalam menyeleseikan masalah hukum.

Sebagai penguat bukti penyebab  kematian.

Kebijakan
Visum  adalah sebagai bahan bukti pengganti  bila diperlukan dipengadilan.
Pelayanan visum disini adalah visum hidup dan jenazah

Visum dilakukan oleh dokter puskesmas dan rumah sakit yang sudah bersertifikat keahlian

Visum dilakukan dengan tekhnik steril

Prosedur
1.   Rumah sakit melayani Visum hidup maupun jenazah
2. Permintaan Visum diajukan secara resmi dan tertulis oleh Kepolisian kepada Puskesmas.
3. Pengajuan permintaan Visum disampaikan di UGD dalam waktu 2 x 24 jam sejak kejadian oleh petugas kepolisian
4. Petugas UGD meneliti surat permintaan Visum, setelah meneliti kebenaran surat, petugas menulis tanggal, jam penerimaan, nama dan tanda tangan.
5. Apabila penderita / korban sudah masuk ruangan maka surat permintaan Visum ada di UGD '
6. Visum  dibuat berdasarkan pemeriksaan penderita pada saat permintaan Visum Et repertum.
7. Bila penderita / korban sudah meninggal maka petugas UGD memriksa kondisi secara umum.
8. penderita yang sudah meninggal juga dapat dilakukan di Rumah sakit yang Khusus.
9. Visum hidup dibuat dan ditanda tangani oleh Dokter yang memeriksa / menangani penderita pada saat visum diterima.
10. Visum bisa diambil oleh petugas kepolisian dalam waktu 2 X 24 jam (hidup) 7 X 24 jam (jenazah)
11. petugas menandatangani penerimaan laporan visum
12. dokumentasikan hasil visum  (menggunakan kamera khusus visum kemudian disimpan dikomputer UGD)

Unit terkait
 IGD, Kamar jenazah, Ambulance, Kepolisian

Monday, September 7, 2015

PROTAP/CARA PENGAMBILAN SPESIMEN KULTUR SPUTUM & BTA



Pengertian
Pengambilan dan pendistribusian specimen dahak / sputum dalam keadaan steril dan aman sebagai bahan pemeriksaan laboratorium

Tujuan
Sebagai acuan dalam menentukan diagnose dan pengobatan yang tepat bagi pasien.

Kebijakan
1.   Adanya perawat yang diberi tanggung jawab untuk  kegiatan laboratorium pada jam kerja laboratorium.
2.   Menyediakan spesimen dahak untuk pemeriksaan kultur dahak atau cek BTA.

Prosedur
Persipan Peralatan :
  1. Water for injeksi
  2. Suction
  3. Sarung tangan steril
  4. Botol mucus ekstraktor
  5. Sarung tangan bersih

Penatalaksanaan :
1.   Mencatat nama pasien dan macam pemeriksaan di buku pemeriksaan laboratorium
2.   Mengisi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan jenis pemeriksaan untuk laborat luar jika hari libur atau Cito 24 jam (dilakukan oleh perawat ruangan atau dokter).
3.   Petugas laboratorium Menyediakan tempat penampungan bahan pemeriksaan dan masing-masing tempat diberi etiket yang lengkap dan jenis meliputi :
a.   Nama pasien   
b.   Tanggal lahir
c.   Tanggal pengambilan
d.  Ruang rawat
4.   Perawat atau asisten perawat mengantar spesimen ke laborat.
5.   Pemeriksaan cito dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kapan saja pengambilan bahannya oleh petugas ruangan untuk dikirim kelaborat luar
6. Petugas laborat menulis hasil laborat di lembar hasil pemeriksaan laboratorium.
7.  Petugas rawat inap mengumpulkan dengan lembar status pasien
Unit terkait
Laboratorium, Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat