Pengertian :
Tata cara serah terima pasien yang akan dioperasi antara perawat
ruangan/ bangsal dan staf kamar operasi.
Tujuan :
– Diketahui program pengobatan dan pelaksanaan operasi
oleh petugas ruangan dan kamar operasi agar pelaksanaan operasi bisa berhasil
dengan baik dan mengutamakan keselamatan pasien.
– Menyiapkan obat-obatan, alat-alat, darah dan persiapan
khusus lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan operasi tersebut.
Kebijakan :
Petugas ruangan dan petugas kamar operasi bertanggung jawab atas
persiapan pasien calon operasi ini.
Prosedur :
1.
Petugas
ruangan mengetahui jadwal operasi
2.
Petugas
ruangan mempersiapkan area operasi sesuai prosedur yang berlaku.
3.
Petugas
ruangan mengisi berita acara.
4.
Petugas
ruangan mempersiapkan semua catatan medik pasien termasuk surat izin operasi untuk dibawa bersama
pasien ke ruang operasi.
5.
Petugas
ruangan mengalungkan label identitas yang meliputi: nama, umur, no. RM, alamat,
dokter operator, diagnosis, rencana jenis operasi pasien pada pergelangan
tangan kanan pasien atau bila tidak memungkinkan pada pergelangan tangan kiri,
kemudian pergelangan kaki kanan, kemudian kiri, kemudian leher.
6.
Petugas
ruangan menyertakan perlengkapan penunjang operasi misalnya : persediaan
obat-obatan atau persediaan darah yang diperlukan saat operasi dilakukan yang
akan dibawa bersama pasien ke kamar operasi.
7.
Setengah
jam sebelum jadwal operasi atau setelah ada panggilan dari petugas kamar
operasi, pasien dibawa ke kamar operasi dengan memakai tempat tidur yang
dipakai di ruangan.
8.
Serah
terima pasien pra operasi dilakukan di ruang transfer.
9.
Petugas
ruangan menyerahkan pasien disertai berita acara serah terima yang ditanda
tangani oleh petugas ruangan dan petugas kamar operasi dan ditulis dalam buku
register kamar operasi.
10.
Petugas
kamar operasi memeriksa kelengkapan berita acara, kelengkapan identitas,
catatan medik pasien, keadaan umum pasien, surat izin tindakan dan kelengkapan
penunjang lainnya seperti obat-obatan dan persediaan darah.
11.
Kejadian
khusus dan pengobatan selama operasi berlangsung dicatat dalam berita acara
oleh asisten operasi / omloop.
12.
Setelah
operasi selesai, asisten menyiapkan berita acara, catatan medik pasien.
13.
Pasien
dipersiapkan untuk serah terima dengan petugas ruangan.
14.
Serah
terima dilakukan di ruang transfer, petugas kamar operasi menyerahkan pasien
beserta semua kelengkapannya yang ditandai dengan penandatanganan berita acara
serah terima pasien pasca operasi.
No comments:
Post a Comment