Friday, October 17, 2014

KETENTUAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DAN PROTAP



Ada 4 Ketentuan Standar
  1. Harus tertulis dan dapat diterima pada suatu tingkat praktek, mudah dimengerti oleh para pelaksananya.
  2. Mengandung komponen struktur (peraturan-peraturan), proses (tindakan/actions) dan hasil (outcomes). Standar struktur menjelaskan peraturan, kebijakan fasilitas dan lainnya. Proses standar menjelaskan dengan cara bagaimana suatu pelayanan dilakukan dan outcome standar menjelaskan hasil dari dua komponen lainnya.
  3. Standar dibuat berorientasi pada pelanggan, staf dan sistem dalam organosasi. Pernyataan standar mengandung apa yang diberikan kepada pelanggan/pasen, bagaimana staf berfungsi atau bertindak dan bagaimana sistem berjalan. Ketiga komponen tersebut harus berhubungan dan terintegrasi. Standar tidak akan berfungsi bila kemampuan atau jumlah staf tidak memadai.
  4. Standar harus disetujui atau disahkan oleh yang berwenang. Sekali standar telah dibuat, berarti sebagian pekerjaan telah dapat diselesaikan dan sebagian lagi adalah mengembangkannya melalui pemahaman (desiminasi). Komitmen yang tinggi terhadap kinerja prima melalui penerapan-penerapannya  secara konsisten untuk tercapainya tingkat mutu yang tinggi.

No comments:

Post a Comment