Wednesday, October 8, 2014

Tugas dan Peran Bidan

2.1.3. Prinsip pengembangan karir bidan dikaitkan dengan peran, fungsi, dan tanggung jawab bidan

2.1.3.1  Peran Bidan
a)      Sebagai pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan melaksanakannya sebgai tugas mandiri, kolaborasi / kerjasama dan ketergantungan.

Tugas Mandiri
(a)   Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
(b)      Memberikan pelayanan pada anak dan wanita pra nikah dengan melibatkan klien.
(c)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
(d)     Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien / keluarga.
(e)      Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
(f)       Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien / keluarga.
(g)      Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana.
(h)      Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan system reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium dan menopause.
(i)        Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.

                   Tugas Kolaborasi
(a)    Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
(b)   Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
(c)    Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
(d)   Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga.
(e)    Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
(f)    Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi atau kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.

    Tugas Ketergantungan / Merujuk
(a)    Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
(b)   Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan.
(c)    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
(d)   Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu masa nifas dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
(e)    Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga.
(f)    Memberikan asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien / keluarga.

b)      Sebagai Pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki dua tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
(a)      Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat atau klien.
(b)     Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.
c)    Sebagai Pendidik
Sebagai pendidik bidan memiliki dua tugas, yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader
(a)      Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
(b)      Melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya

d)   Sebagai Peneliti atau Investigator
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok.
(a)     Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan
(b)    Menyusun rencana kerja pelatihan
(c)     Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana
(d)    Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
(e)      Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
(f)     Memanfaatkan hasil investigasi untuk mningkatkan dan mengembangkan program kerja    atau pelayanan kesehatan.

No comments:

Post a Comment