Wednesday, October 29, 2014

PROTAP KEPERAWATAN




Pengertian  :
  1. Suatu standar/pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong  dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi.
  2. Protap merupakan tatacara atau tahapan yang harus dilalui dalam suatu proses kerja tertentu, yang dapat diterima oleh seorang yang berwenang atau yang bertanggung jawab untuk mempertahankan tingkat penampilan atau kondisi tertentu sehingga suatu kegiatan dapat diselesaikan secara efektif dan efisien. (Depkes RI, 1995)
  3. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dialui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. (KARS, 2000)

Tujuan :
  1. Agar petugas menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas atau tim dalam organisasi atau unit.
  2. Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
  3. Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas terkait.
  4. Melindungi organisasi dan staf dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
  5. Untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi

Fungsi :
  1. Memperlancar tugas petugas atau tim.
  2. Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
  3. Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
  4. Mengarahkan petugas untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
  5. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

No comments:

Post a Comment